Rabu, 15 November 2017

Breaking News, Enam Petugas KPK Didampingi Brimob Jemput Paksa Setya Novanto


Berindo.NET - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi mendadak menyambangi kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Nomor 19 Jakarta Selatan.

Sebanyak enam personel petugas KPK itu tiba sekitar pukul 21.38 WIB. Mereka telah memasuki kediaman Setnov.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, personel dari Brimob juga terlihat berjaga di halaman rumah Setnov.

Belum diketahui maksud kedatangan petugas KPK ke kediaman Setya Novanto malam ini.

Kuasa hukum Novanto tampak keluar rumah untuk memberikan keterangan terkait penjemputan ini.

Seharusnya hari ini, Rabu (15/11/17), Novanto diperiksa di KPK namun tidak datang. Dia memilih berada di gedung DPR untuk mengikuti rapat Paripurna.

Seperti diketahui, KPK menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka pada Jumat (10/11/2017).

Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Adapun sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, dan dua mantan Pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Pasal yang disangkakan terhadap Novanto adalah Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sumber : CNNIndonesia.com, Kompas.com & Beraninews.com
Load disqus comments

0 komentar